Indonesia Dorong Pengakuan Negara Palestina Segera

0

dok.newsweek

JAKARTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, menyampaikan pernyataan tegas dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Situasi di Gaza dan Implementasi Solusi Dua Negara sebagai Jalan Menuju Perdamaian yang Adil dan Komprehensif. Retno mendorong pengakuan Negara Palestina dengan segera.

“Kapan waktu yang tepat itu? Bagi saya, waktunya adalah sekarang. Kita tidak ingin menunggu hingga semua rakyat Palestina terusir atau hingga 100.000 orang terbunuh untuk menganggap bahwa itu adalah waktu yang tepat,” kata Retno dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri.

Dalam pidatonya, Retno menekankan pentingnya pengakuan terhadap Negara Palestina, yang dianggapnya sebagai langkah krusial untuk mewujudkan solusi dua negara. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini tidak hanya memberikan harapan bagi rakyat Palestina, tetapi juga merupakan cara penting untuk memberikan tekanan politik kepada Israel untuk menghentikan kekejaman.

Selain itu, Retno juga menyoroti urgensi implementasi Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24, yang menuntut Israel untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina. Ia menegaskan bahwa harapan untuk perdamaian akan hancur jika negara-negara anggota PBB tidak memiliki keberanian dan hati untuk menekan satu negara agar mematuhi resolusi tersebut.

Indonesia, melalui pernyataan Menteri Retno, mendesak seluruh negara untuk memastikan implementasi resolusi ini. “Indonesia mendesak seluruh negara untuk memastikan bahwa implementasi resolusi tersebut benar-benar terjadi,” kata dia.

Di samping itu Retno juga mendorong Gerakan Non-Blok (GNB) untuk membantu Palestina. “Negara-negara Gerakan Non-Blok harus menggunakan pengaruhnya untuk membantu Palestina,” kata Retnom

Menurut Retno, negara-negara GNB harus memanfaatkan pengaruh yang dimiliki, untuk memajukan dua hal utama, yaitu pertama, meningkatkan jumlah negara yang mengakui Palestina; dan kedua, mendorong implementasi efektif dari Resolusi Majelis Umum PBB ES-10/24, yang menuntut Israel untuk mengakhiri kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina.

“Pengakuan (terhadap Palestina) sangatlah penting. Pengakuan mengobarkan harapan kepada rakyat Palestina; merupakan langkah krusial menuju terciptanya Solusi Dua Negara, serta menciptakan tekanan politis bagi Israel untuk menghentikan kekejamannya,” ucap Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *