27 Juni 2025

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi pada Warga Rafah

0
Israel Keluarkan Perintah Evakuasi pada Warga Rafah

Warga Palestina mengungsi ke tempat yang lebih aman pada Senin (31/3/2025) dok.anadoluagency

TEL AVIV — Tentara Israel pada Senin (31/3/2025) mengeluarkan perintah evakuasi baru kepada warga Palestina di beberapa wilayah Rafah, kota paling selatan di Jalur Gaza. Hal ini tentunya memperparah krisis kemanusiaan karena serangan mematikan terus berlanjut.

Melansir Anadolu Agency, Juru bicara Tentara Avichay Adraee mengarahkan penduduk di Al-Shawka, Al-Nasr, Rafah, dan lingkungan Al-Salam, Al-Manara, dan Qizan an-Najjar untuk mengungsi. Mereka menggunakan alasan menargetkan ‘organisasi teroris’ di daerah tersebut.

Perintah evakuasi datang beberapa hari setelah Israel meningkatkan operasi militernya di Rafah. Mereka mengerahkan pasukan tambahan dan mengintensifkan serangan sebagai bagian dari kampanye genosida terhadap penduduk Palestina.

Sebelum perang genosida Israel di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, Rafah memiliki populasi sebelum perang yang melebihi 300 ribu jiwa. Selama bulan-bulan awal perang, populasi kota membengkak karena lebih dari satu juta warga Palestina mengungsi ke sana. Akan tetapi kemudian warga terpaksa mengungsi lagi ketika Israel melancarkan serangan darat pada Mei 2024.

Di samping itu, Tentara Israel melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret. Hal ini menyebabkan lebih dari 920 orang meninggal, melukai lebih dari 2.000 lainnya, dan menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan.

Lebih dari 50.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak. Selain itu lebih dari 114 ribu orang terluka dalam serangan militer Israel yang brutal di Gaza semenjak Oktober 2023.

Di sisi lain, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *