Istighfar sebagai Penutup Semua Ibadah

Menghadiri Majelis Ilmu dok.islamicrelief
JAKARTA — Segala ibadah yang dilakukan oleh hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ditutup dengan memohon ampun kepada-Nya. Hal ini dilakukan karena setiap ibadah yang dilakukan pun terkadang tidak terlepas dari berbagai macam kesalahan.
Pendakwah Ustadz Najmi Umar Bakkar dalam pesan Telegram menjelaskan, Imam Ibnu Rajab رحمه الله berkata :
والإستغفار ختام الأعمال الصالحة كلها فيختم به الصلاة والحج وقيام الليل
“Istighfar adalah penutup semua amal-amal Shalih. Maka salat, haji dan qiyamul lail pun semuanya ditutup dengan istighfar.
ويختم به المجالس فإن كانت ذكرا كان كالطابع عليها وإن كانت لغوا كان كفارة لها
Majelis-majelis pun ditutup dengannya. Maka jika majelis-majelis itu isinya berdzikir kepada Allah, maka istighfar baginya seperti stempel yang mengokohkan tetapi jika majelisnya berisi hal yang sia-sia maka istighfar akan menjadi penghapus dosa.
فكذلك ينبغي أن تختم صيام رمضان بالاستغفار
“Maka demikian pula sudah semestinya engkau tutup puasa di bulan Ramadan dengan Istighfar” (Lathaa-iful Ma’aarif 383)
Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Naashir As-Sa’dy رحمه الله berkata :
“Semestinya seorang hamba, jika selesai dari ibadah maka hendaknya beristighfar kepada Allah dan bersyukur atas taufiq-Nya” (Tafsir Al-Lathiif Al-Mannaan hal 122)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله :
فإنَّ العبدَ لو اجتهدَ مهما اجتهد لايستطيعُ أن يقوم لله بالحق الذي أوجبه عليه، فما يسعهُ إلا الاستغفارُ والـتوبة عقيب كل طاعة
Sesungguhnya seorang hamba (Allah), seandainya dia itu Bersungguh-sungguh, bagaimanapun macam kesungguhannya (dalam beribadah), maka dia tidak akan mampu menunaikan Hak Allah dengan sebenarnya sesuai yang Allah wajibkan atasnya, sehingga tidak ada pilihan lain baginya kecuali dengan beristighfar dan bertaubat setelah dia melakukan Setiap Ketaatan (Majmuu’ul Fataawa X/580)
“Kenapa demikian? Karena dalam ibadah yang telah dilakukan tentu banyak sekali Kekurangan dan Kelemahannya. Apalagi dengan dosa-dosa yang tidak terhitung banyaknya yang masih terus dilakukan,” kata Ustadz Najmi.