24 April 2025

Kasus Minyakita, DPR Minta Tingkatkan Pengawasan

0
Kasus Minyakita, DPR Minta Tingkatkan Pengawasan

Ruang Sidang DPR RI dok.kemenpanrb

JAKARTA — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi Minyakita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran palsu di pasaran. Puan meminta pengawasan produk pangan ditingkatkan.

“Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” kata Puan dikutip dari laman DPR RI.

“Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” lanjutnya.

Puan meminta penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi Minyakita. Ia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi.

“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” ucap Puan.

Adapun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan. Modus pabrik produksi minyak goreng Minyakita yakni dengan memangkas isi kemasan satu liter menjadi 750-800 mililiter.

Di samping itu, kepolisian juga telah membongkar tempat produksi MinyaKita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku inisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Praktik serupa juga terjadi Depok, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat. Isi Minyakita dikurangi dengan modus mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran di label. Polisi menetapkan AWI, pemilik pabrik Minyakita di Depok sebagai tersangka.

Puan mengungkapkan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *