Kondisi Memburuk, Israel Blokir Bantuan ke Gaza Utara
GAZA — Di tengah kondisi yang memburuk, Israel semakin berulah dengan memblokir semua upaya untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza utara. Informasi pemblokiran ini disampaikan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis (28/11/2024).
“82 dari upaya ini ditolak mentah-mentah, sementara sembilan di antaranya dihalangi. Kondisi untuk bertahan hidup semakin memburuk bagi 65.000-75.000 orang yang diperkirakan masih tinggal di sana,” kata badan PBB tersebut, dilansir dari laman Anadolu Agency.
Dalam sebuah pernyataan, UNRWA menyatakan telah berupaya 91 kali untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa ke Jabalia, Beit Lahia, dan Beit Sahour di Gaza utara. Ini berlangsung dari 6 Oktober hingga 25 November.
“Selama lebih dari 50 hari, mereka telah menghadapi kondisi yang semakin memburuk untuk bertahan hidup,” sebutnya.
UNRWA memperingatkan bahwa ribuan keluarga yang melarikan diri dari daerah yang terkepung di Gaza utara sekarang berlindung di tengah dingin dan hujan tanpa selimut, kasur, dan tempat berlindung kedap air.
“Situasinya sangat menyedihkan,” sebut UNRWA.
Semenjak 5 Oktober, Israel telah melancarkan operasi darat skala besar di Gaza utara yang diduga untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina Hamas berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki daerah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Dari saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan. Ini termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke daerah tersebut. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar penduduk di sana, yang saat ini diperkirakan berjumlah 80 ribu orang berada di ambang kelaparan.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 2.300 orang telah wafat semenjak peluncuran kampanye Israel yang menghancurkan pada 5 Oktober di Jalur Gaza utara. Serangan itu merupakan episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menyebabkan hampir 44.300 orang meninggal.
Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Di samping itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.