13 Desember 2024

KPU: Pilkada Berjalan Lancar di 37 Provinsi

0
KPU: Pilkada Berjalan Lancar di 37 Provinsi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dok.kpu

JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan lancar di 37 provinsi. Hal ini disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (27/11/2024).

“Secara umum Pilkada di Hari Pelaksanaan hari H berjalan lancar dan tertib. Kalaupun ada musibah banjir ada beberapa alasan keamanan kejadiannya tidak terlalu banyak jadi kami sangat bersyukur karena Pilkada Serentak di 415 Kabupaten 93 kota 37 provinsi berjalan lancar,” kata Afifuddin melalui laman Youtube KPU RI.

Adapun Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 dilakukan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Pada kesempatan itu, Afif menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak, KPU, KPU provinsi, KPU kab/kota, PPK, PPS, KPPS, pemerintah dari pusat hingga daerah, DPR, DPRD, Bawaslu, DKPP, Partai Politik, dan TNI-Polri,sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar. Afif juga menjelaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, mulai dari TPS, PPK, Kabupaten-kota, dan provinsi, sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Yan paling penting kami ingin sampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kami di seluruh tingkatan, bekerja sepenuh waktu dan menyukseskan pilkada,” kata Afif.

Sementara itu Idham juga menjelaskan beberapa daerah yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS), akibat dari gangguan keamanan, hingga bencana alam.

Sementara itu Betty juga mengungkapkan bahwa layanan cekdptonline pada Pemilihan 2024 berjalan dengan baik dan bermanfaat, sebagai sarana bagi masyarakat untuk memeriksa apakah pemilih sudah terdaftar di DPT dan informasi lokasi tempat mereka melakukan pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *