PM Malaysia: Perintah Penangkapan Netanyahu Kemenangan Monumental
KUALA LUMPUR — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Jumat (22/11/2024) menyebut surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai kemenangan monumental.
“(Keputusan) menandai kemenangan monumental bagi semua yang memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan,” kata Anwar Ibrahim setelah salat Jumat di Putrajaya, dilansir dari laman Anadolu Agency.
Ia mengatakan keputusan tersebut akan meringankan penderitaan rakyat Palestina.
Anwar Ibrahim menggambarkan keputusan tersebut sebagai keputusan yang wajar. Dia mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada hukum dan bukti penindasan, kekejaman, dan pembunuhan. Ia mengungkapkan, jika Netanyahu melakukan kunjungan ke luar negeri, ia harus ditangkap.
Adapun Pengadilan Den Haag, dalam langkah penting pada Kamis (21/11/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, setelah menuduh mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.
Pengadilan menyebut, menemukan alasan yang wajar untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Di samping itu serangan Israel di Gaza, terus berlanjut semenjak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan telah menyebabkan lebih dari 44 ribu warga Palestina wafat, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Serangan tersebut telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi, dan blokade yang disengaja telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.