13 Desember 2024

Prabowo Lantik Kepala IKN, Anggota Dewan Ekonomi hingga KPU

0
1239IMG-20241105-WA0064

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa (5/11/2024), di Istana Negara, Jakarta dok.setneg

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa (5/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan, dikutip dari laman Presiden RI.

Adapun Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya. Basuki juga pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Di samping itu, Prabowo Subianto juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, pada Selasa, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Adapun Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Naional yang dilantik adalah:

1.⁠ ⁠Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional;
2.⁠ ⁠Muhammad Chatib Basri, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
3.⁠ ⁠Arief Anshory Yusuf, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
4.⁠ ⁠Haryanto Adikoesoemo, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
5.⁠ ⁠Heriyanto Irawan, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
6.⁠ ⁠Septian Hario Seto, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional;
7.⁠ ⁠Mochamad Firman Hidayat, sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Selanjutnya Prabowo Subianto turut melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan tahun 2024-2028, pada Selasa, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik adalah:

1.⁠ ⁠Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota;
2.⁠ ⁠Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3.⁠ ⁠Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota;
4.⁠ ⁠Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5.⁠ ⁠Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6.⁠ ⁠Supardi Hamid, sebagai anggota;
7.⁠ ⁠Gufron, sebagai anggota;
8.⁠ ⁠Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9.⁠ ⁠Yusuf, sebagai anggota.

Di sisi lain, Prabowo secara resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita, sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dalam sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 pada Selasa. Pengesahan Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap PPrabowo Subianto mendiktekan sumpah jabatan.

Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Iffa Rosita mengatakan bahwa ia sebagai pendatang baru di KPU RI akan lebih banyak melakukan diskusi dengan anggota KPU RI lainnya. Ia juga berharap dengan komposisi anggota KPU yang lengkap, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Intinya penguatan di kolektif kolegial, kemudian di tahapan Pilkada 2024 kita harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa kita atasi bersama-sama dengan tujuh orang komposisi yang lengkap. Kita berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” kata Iffa Rosita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *