24 Januari 2025
Tahun Depan Impor Beras Ditiadakan

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat dengan jajarannya dok.setneg

JAKARTA — Pada tahun depan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak mengimpor beras. Keputusan meniadakan impor beras disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Dalam ratas yang pertama, kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras tahun depan,” kata Zulkifli dikutip dari laman Sekretariat Negara.

Zulhas juga memaparkan bahwa produksi beras nasional menunjukkan tren positif, menjadi dasar untuk menghentikan impor beras. Selain itu, ratas tersebut juga menghasilkan kebijakan penting terkait harga hasil produksi petani.

“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden kabar gembira untuk para petani harga gabah sudah disepakati naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 harga HPP beras. Kedua, jagung disepakati harganya naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500,” ucap Zulhas.

Keputusan lainnya adalah pemerintah akan menampung seluruh produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan. “Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah. Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Zulhas.

Pemerintah turut membahas solusi teknis terkait penyimpanan hasil panen. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah optimistis swasembada pangan dapat segera tercapai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso dan Zulkifli juga menghadiri rapat koordinasi (rakor) bidang pangan yang berlangsung di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (28/12/2024).

Rakor ini membahas sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mempersiapkan target swasembada pangan pada 2027 yang dicanangkan Prabowo.

Zulkifli mengatakan, rakor ini merupakan bagian dari sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian program swasembada pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *