Tak Miliki Izin Haji, Hotel Makkah Dilarang Sediakan Akomodasi

Hotel di Makkah, Arab Saudi dok.saudigazette
RIYADH — Kementerian Pariwisata Arab Saudi telah mengarahkan semua tempat usaha perhotelan di Makkah untuk tidak menyediakan akomodasi bagi mereka yang tidak memiliki izin haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji.
Melansir Saudi Gazette, Arahan ini akan berlaku mulai 1 Dzulqada 1446 Hijriah, yang bertepatan dengan 29 April 2025. Peraturan ini juga akan tetap berlaku hingga akhir musim haji.
Adapun pengumuman ini sejalan dengan pernyataan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pengaturan dan prosedur yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan para jamaah. Selain itu juga memastikan mereka dapat melaksanakan haji dengan aman, terjamin, dan damai.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa, mulai 29 April, individu yang memegang jenis visa apa pun selain visa haji tidak akan diizinkan untuk masuk atau tinggal di Makkah.
Di samping itu, Kementerian Pariwisata mencatat bahwa fasilitas perhotelan dilarang keras untuk menampung individu yang termasuk dalam pengumuman Kementerian Dalam Negeri selama periode yang ditentukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji dengan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya.
Di sisi lain, kementerian juga menegaskan kembali kewajiban semua tempat usaha perhotelan di Makkah untuk mematuhi peraturan dan prosedur yang mengatur musim haji 2025. Selanjutnya Kementerian menyerukan kerjasama penuh dengan otoritas terkait untuk melindungi jamaah dan menegaskan kembali bahwa pelanggar akan menghadapi tindakan hukuman.