UNRWA: Zona Kemanusiaan Makin Berkurang Sebabkan Ketakutan Warga Gaza
GAZA — Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA menyatakan pada Sabtu (17/8/2024) bahwa Israel telah mengurangi zona kemanusiaan di Gaza menjadi hanya 11 persen dari wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan kepanikan dan ketakutan yang meluas di antara para pengungsi.
“Ribuan keluarga terus mengungsi di Gaza saat otoritas Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru,” sebut UNRWA dalam sebuah pernyataan dilansir dari laman Anadolu Agency.
“Apa yang disebut zona kemanusiaan telah menyusut menjadi hanya 11 persen dari Jalur Gaza, yang menyebabkan kekacauan dan ketakutan di antara para pengungsi,” lanjutnya.
Badan PBB tersebut menegaskan kembali seruannya untuk gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Pada Sabtu dan Jumat (16/8/2024) militer Israel memerintahkan evakuasi segera penduduk di Jalur Gaza bagian tengah dan selatan.
“Sekali lagi perintah evakuasi baru: banyak dari ribuan keluarga yang terkena dampak baru saja tiba di daerah tersebut, setelah perintah pengungsian lainnya di Khan Younis,” sebut Petugas Komunikasi UNRWA Louise Wateridge melalui X.
“Melalui jendela yang pecah, tidak ada yang terlihat kecuali rumah-rumah yang hancur dan kehidupan yang hancur. Orang-orang terjebak dalam mimpi buruk yang tak berujung ini,” lanjutnya.
Pada pekan ini, UNRWA melaporkan bahwa sekitar 84 persen wilayah Gaza telah berada di bawah perintah evakuasi semenjak 7 Oktober 2023.
Adapun Israel telah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza semenjak serangan 7 Oktober tahun lalu oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Menurut otoritas kesehatan setempat, serangan Israel sejak itu telah menewaskan hampir 40.100 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.500 orang.
Lebih dari 10 bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Sementara Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah. Adalah tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.