72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal, Legislator Sentil Bea Cukai
JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung kinerja bea cukai dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait banjirnya barang tekstil impor ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Ia menilai ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja,” kata Cucun dikutip dari laman DPR RI.
Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) dalam lima tahun terakhir, terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp 46 triliun.
“Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun.
Dari data yang sama, juga disebutkan nilai ekspor TPT Cina ke Indonesia sepanjang 2019-2023 memiliki gap sampai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan data impor TPT Indonesia dari Cina. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.
Selain itu, tercatat pula berturut-turut nilai ekspor TPT China ke Indonesia pada 2019-2023 adalah 5,09 miliar dolar AS, 3,79 miliar dolar AS, 5,86 miliar dolar AS, 6,50 miliar dolar AS, dan 5,28 miliar dolar AS. Ada gap berturut-turut sebesar 1,12 miliar dolar AS, 706,1 juta dolar AS, 1,79 miliar dolar AS, 2,12 miliar dolar AS, dan 1,47 miliar dolar AS dari nilai impor TPT Indonesia dari Cina.
Melihat data tersebut, Cucun mempertanyakan kehadiran Pemerintah selama ini. “Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini. Di mana missed dan celahnya. Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kemendag yang juga seperti abai terhadap persoalan ini. “Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah,” kata dia.