13 Desember 2024

Jutaan Warga Palestina Hadapi Risiko Kematian akibat Kelaparan

0
Jutaan Warga Palestina Hadapi Risiko Kematian akibat Kelaparan

Distribusi logistik untuk warga Palestina dok.anadoluagency

GAZA — Kelompok Palestina, Hamas menyatakan pada Jumat (29/11/2024), lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kematian akibat kelaparan. Risiko tersebut terjadi di tengah perang genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai Oktober 2023.

“Lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kematian akibat kelaparan dan kehausan akibat penolakan pengiriman bantuan oleh pendudukan Israel dan pembatasan akses terhadap obat-obatan, makanan, dan air,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman Anadolu Agency.

Kelompok tersebut memperingatkan bahwa anak-anak di Gaza sedang sekarat karena kelaparan. Di samping itu keluarga-keluarga berada di ambang kelaparan di tengah kurangnya kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.

Menurut pernyataan sebelumnya oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), paling banyak 30 truk bantuan kemanusiaan memasuki Gaza per hari, jumlah yang begiti jauh dari memenuhi kebutuhan orang-orang di sana. Sebelum Oktober 2023, ratusan orang menyeberangi perbatasan setiap hari untuk memberi makan lebih dari dua juta orang di daerah kantong itu.

Semenjak dimulainya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, banyak kelompok internasional dan PBB telah meminta Israel untuk memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza guna menghindari bencana kelaparan.

Adapun Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas Oktober lalu. Serangan Israel menyebabkan lebih dari 44.300 orang wafat, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Memasuki genosida tahun kedua di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat. Para pejabat dan lembaga menyebut serangan serta pemblokiran bantuan kemanusiaan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan penduduk.

Di samping itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *