Hadits yang Melarang Wanita Menggunakan Parfum

0

Parfum dok.shutterstock

JAKARTA — Wanita muslimah hendaknya tidak menghias dirinya terlalu berlebihan, termasuk menggunakan parfum. Terdapat hadits yang melarang wanita muslimah untuk menggunakan wewangian atau parfum saat keluar rumah.

Seperti dikutip dari buku Akhlak Wanita Muslimah karya Abu Ubaidah, Dari Abu Musa al-Asy’ari bahwasanya Rasulullah telah bersabda:

أيما امرأةٍ استعطرتْ فمرتْ على قومٍ ليجدوا من ريحِها فهي زانيةٌ

Siapa pun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina. (HR. Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain dengan sanad shahih)

Dan dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah  bersabda:

أيما امرأةٍ أصابت بخورًا، فلا تشهدْ معنا العشاءَ الآخرةَ

Siapa pun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan), maka janganlah ia menyertai kita dalam  menunaikan shalat Isya’ yang akhir. (HR. Muslim, Abu Awanah, dan lain-lain)

Ibnu Daqiq al-‘Ied mengatakan, “Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”

Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama,  kalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapat anda dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar,  supermarket, terminal, dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *