Hari Libur Nasional, Pilkada 27 November
JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada Rabu (27/11/2024) sebagai Hari Libur Nasional.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 33 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai hari libur nasional. Pengumuman ini dapat diunduh melalui laman Sekretariat Negara.
Dalam pengumuman tersebut, Menetapkan : Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 33 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai hari libur nasional.
Kesatu : Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kedua : Keputusan Presiden ini berlaku pada saat tanggal ditetapkan.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Area Selatan Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
“Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita. Justru itu yang mendewasakan demokrasi kita,” kata Gibran dikutip dari laman Sekretariat Negara.
Gibran menyampaikan pesan Presiden bahwa sebagai negara besar Indonesia memiliki banyak keberagaman, salah satunya keberagaman pendapat dan pilihan politik. Untuk itu, perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan pemersatu khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024.
Gibran mengimbau agar pesan damai tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga berharap Bawaslu sebagai garda terdepan dapat menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pilkada.