20 Mei 2025

Jamaah Haji 1446 Hijriah bakal Terbang ke Tanah Suci 2 Mei 2025

0
Jamaah Haji 1446 Hijriah bakal Terbang ke Tanah Suci 2 Mei 2025

Jamaah di Makkah dok.thenational

JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampaikan jamaah haji Indonesia 1446 Hijriah direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Mereka akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.

“Insyaallah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” kata Hilman, dikutip dari laman Kemenag.

Hal ini Hilman disampaikan Hilman dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor. Turut hadir, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Muhammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar, dan seluruh jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.

Hilman menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama untuk memenuhi kebutuhan jamaah selama di Arab Saudi. Salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jamaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” kata dia.

“Karena itulah, menjelang puncak haji, kita membutuhkan, hitungan kami, sekitar 5,4 juta makanan siap saji. Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” lanjutnya.

Sementara itu Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI disebut menemukan banyak pelanggaran dalam penyelenggaraan Haji 2024. Sebelumnya Pansus juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami proses input data haji pada Rabu (4/9/2024).

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa Pansus menemukan banyak pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024. Temuan ini, menurut Saleh, mengindikasikan perlunya revisi Undang-Undang Haji untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *