Masyarakat Diminta Batasi Konsumsi Anggur Shine Muscat
JAKARTA — Temuan residu kimia dalam anggur muscat di Thailand turut menjadi sorotan di Tanah Air. Masyarakat diminta membatasi konsumsi buah ini, meskipun Badan Pangan Nasional telah memastikan anggur shine muscat yang beredar di Indonesia aman.
“Kami meminta Pemerintah untuk serius dan berkomitmen mengambil langkah preventif terhadap kasus anggur muscat ini. Kami merasa prihatin dan terus memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar di Indonesia aman bagi masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, dikutip dari laman DPR RI.
Adapun publik tengah merasa gelisah menyusul peringatan Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat yang beredar di negaranya. Hasilnya sebagian besar sampel disinyalir mengandung residu kimia.
Tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg. Dalam pemeriksaan tersebut, total ada 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.
Temuan Thailand tersebut menjadi perbincangan viral di media sosial. Masyarakat khawatir karena anggur shine muscat yang banyak dijual di toko-toko buah maupun pasar di Indonesia telah banyak dikonsumsi.
Terlebih lagi bahaya pestisida sistemik yang mampu terserap ke dalam jaringan buah, seperti triasulfuron dan tetraconazole bisa berdampak fatal untuk kesehatan mulai dari masalah sistem pencernaan, gangguan pada sistem saraf hingga risiko penyakit kanker dalam jangka panjang. Daniel meminta Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.
“Pengawasan ketat terhadap produk pangan mutlak dilakukan, terutama yang berasal dari produk impor,” kata Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
Di samping itu Badan Pangan Nasional telah memastikan anggur shine muscat yang beredar di Indonesia aman, namun Pemerintah tengah melakukan proses pemeriksaan dan pengujian laboratorium terhadap sampel anggur premium asal Jepang itu.
Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk sementara membatasi konsumsi anggur shine muscat selama proses investigasi berjalan. Koordinasi lintas kementerian/lembaga diingatkan harus berjalan efisien.
“Termasuk Badan Karantina agar mencegah masuknya anggur muscat yang terkontaminasi. Jadi Badan Pangan, BPOM dan Badan Karantina memang harus bertindak untuk memastikan anggur muscat yang mengandung residu tidak beredar di pasar Indonesia,” ucap Politisi Fraksi PKB ini.
Sehubungan dengan pemberitaan terkait adanya temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand, Badan Pangan Nasional menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
- Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/hasil uji lab sehingga dinyatakan aman.
- Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).
- Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
- Sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi, untuk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa “Cuci sebelum dikonsumsi”. Pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.
- Badan Pangan Nasional mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.
- Sejalan dengan terbitnya Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, Badan Pangan Nasional juga mengimbau semua pihak untuk mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah-buahan.