OKI: Pembunuhan Ismail Haniyeh, Israel Langgar Hukum Internasional
JEDDAH — Dalam pertemuan darurat pada Rabu (7/8/2024) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Palestina Ismail Haniyeh pada pekan lalu. OKI menyebutnya sebagai kejahatan agresi, pelanggaran hukum internasional yang mencolok, dan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Iran.
Pertemuan tersebut, dipicu oleh tuduhan dari Teheran bahwa Israel membunuh Ismail Haniyeh, diakhiri dengan kecaman keras atas tindakan Israel. Pernyataan akhir, OKI menyesalkan apa yang disebutnya sebagai kejahatan perang dan genosida, yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem.
Organisasi Islam tersebut menekankan pembunuhan Ismail Haniyeh selama ia tinggal di Teheran merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan serangan terhadap integritas teritorial serta keamanan nasional Iran.
OKI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan gencatan senjata segera dan menyeluruh terhadap agresi Israel. Kemudian memastikan akses yang memadai dan berkelanjutan terhadap bantuan kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza.
Di tengah perkembangan ini, ada kekhawatiran tentang potensi eskalasi. Khususnya sebagai tanggapan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah Fuad Shukr di Beirut dan kemungkinan tindakan balasan dari Iran setelah pembunuhan Haniyeh.
Eskalasi ini terjadi di tengah serangan Israel yang menghancurkan di Jalur Gaza. Serangan tetap terjadi meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 40 ribu warga Palestina telah terbunuh sejak saat itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 91 ribu orang terluka. Lebih dari 10 bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.