Pengangkatan CASN Diselesaikan Paling Lambat Juni 2025

Ilustrasi PNS dok.antara
JAKARTA — Pemerintah memutuskan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025. Hal ini disampaikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi pada Senin (17/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Hadi dikutip dari laman Sekretariat Negara.
Hadi melanjutkan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah, dan instansi terkait.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama,” ucap Hadi.
Dia mengatakan, berkaitan dengan kebijakan penyesuaian pengangkatan calon ASN, dari awal diambil untuk memastikan penempatan calon ASN dan PPPK dapat memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat. Selain itu juga menurut dia tetap melindungi dan memastikan hak-hak calon ASN agar tetap dapat terpenuhi.
“Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Bapak Presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” papar Hadi.