Harga Emas Antam Turun Rp 17.000
JAKARTA — Harga emas antam dengan berat satu gram mengalami penurunan pada Jumat (13/12/2024) mencapai Rp 1,531 juta. Harga ini mengalami penurunan setelah sehari sebelumnya mencapai Rp 1,548 juta pada Kamis (12/12/2024).
Melalui laman logam mulia, harga emas antam hari ini terdapat perubahan penurunan harga Rp 17 ribu dengan sehari sebelumnya. Sementara harga emas batangan 0,5 gram mencapai Rp 815 ribu.
Selanjutnya harga emas antam lima gram mencapai Rp 7,430 juta. Sementara emas dengan berat 10 gram mencapai Rp 14,8 juta.
Di samping itu harga buyback emas mencapai Rp 1,382 juta pada Jumat. Nilai tersebut mengalami penurunan Rp 17 ribu dibandingkan pada Kamis lalu.
Apabila transaksi dilakukan di Toko Logam mulia, maka semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini berlaku sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.
Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Adapun terkait kadar emas merupakan aspek yang menunjukan tingkat kemurnian terkandung dari logam mulia emas. Terdapat dua penyebutan emas murni yakni kadar 999.9 atau 99.99.
Sebesar 99,99 persen merupakan cara menyatakan kemurnian emas dalam bentuk persentase. Artinya, emas tersebut memiliki kemurnian sebesar 99,99 persen atau 24 karat, yang merupakan standar emas murni. Cara ini lebih umum digunakan dalam konteks perdagangan internasional.
Sedangkan 999,9 merupakan cara menyatakan kemurnian emas dalam bentuk millesimal fineness. Angka ini menunjukkan bahwa emas memiliki kemurnian 999,9 bagian per 1.000.